Informasi Syarat Permohonan SIM Syarat permohonan SIM: Permohonan tertulis. Bisa membaca dan menulis. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar kendaraan bermotor. Batas usia: 17 Tahun, untuk permohonan SIM Golongan A, C dan D. 20 Tahun, untuk permohonan SIM Golongan B I, 21 Tahun, untuk permohonan SIM Golongan B II. Syarat administratif. Sehat jasmani dan rohani. Lulus uji teori dan praktek. SIM dilengkapi hasil uji simulator. Selanjutnya untuk peningkatan golongan SIM adalah sebagai berikut: - SIM A telah 12 bulan untuk peningkatan ke SIM B I/ SIM A Umum, - SIM B I / SIM A Umum telah 12 bulan untuk peningkatan ke SIM B II/ B I Umum, - SIM B II / SIM I Umum telah satu tahun untuk peningkatan ke SIM B II Umum. Golongan jenis SIM adalah: Golongan SIM A. Untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kg. Golongan SIM B I. Untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kd. Golongan SIM B II. Untuk kend
Informasi Kendaraan sebagai sarana Transportasi Kita